Selain nama Freddy Budiman, yang telah dieksekusi mati pada tahun 2016 lalu, Indonesia ternyata masih punya daftar panjang nama-nama yang telah divonis mati. Salah satunya adalah Togiman alias Toge.
Kemarin, 28 Februari Badan Narkotika Nasional mengungkap tindak pencucian uang dari kasus jual beli narkoba. Dengan besaran rupiah yang tidak kecil. Senilai Rp 6,4 Triliun.
Dari hasil penyelidikan dan penangkapan tersebut, BNN melalui detik.com (28/02/2018) menjelaskan bahwa ada tiga tersangka yang juga diamankan dari kasus ini yang diduga masih ada hubungan dengan jaringan Togiman—terpidana mati kasus narkoba. Mereka adalah Devy Yuliana, Hendi Romli dan Frendi Heronusa.
Diketahui dari keterangan Arman Depari Deputi Pencegahan BNN, bahwa Toge telah divonis mati sebanyak dua kali tapi belum juga dieksekusi. Desakan bukan hanya datang dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba, bahkan meneteri keuangan Sri Mulyani ikut angkat bicara perihal Toge yang tidak juga dihukum mati.
“… Sudah dua kali dihukum mati tapi dia belum mati. Karena dia menunggu hukum dilaksanakan, ia masih bisa melakukan bisnis (narkotika).” Penjelasan dari Sri Mulyani di Pelabuhan Sekupang, Batam, Jumat (23/02/2018). Dikutip dari Tribunnews.com (28/02/2018).
Sebenarnya, sudah bukan rahasia lagi jika bisnis barang haram ini memang begitu menggiurkan. Bahkan seolah bisa “membeli” nyawa dan “menunda” kematian seperti kemampuan Toge. Divonis mati dua kali saja dia masih bisa bebas memutar bisnis di balik jeruji.
Tapi, hei, apa kita bisa hidup tenang dengan menjalankan bisnis haram seperti narkoba? Tidak tanggung-tanggung. Hukum negara, hukum agama sampai hukum masyarakat dilawan. Ngeri!
Jika memang hukum negara bisa diakali dengan iming-iming sejumlah uang sebagai “uluran tangan” pada pihak tertentu, jangan harap hukum agama bisa dibeli dengan cara apa pun. Karena, yang dihadapi langsung adalah Tuhan. Bukan lagi aparat atau pejabat.